Ratusan Aremania – julukan suporter Arema FC, menggelar aksi demonstrasi di depan balai kota Malang, Kamis (20/10). Mereka menuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, yang menelan lebih dari seratus korban jiwa dan melukai ratusan orang lainnya.
Dalam aksi ini, ratusan Aremania tersebut memilih diam. Mereka mengungkapkan tuntutannya melalui poster dan spanduk yang di bawa.
Berbagai macam tuntutan terungkap dalam spanduk mereka, mulai dari gas air mata, intimidasi kepada keluarga korban, sampai soal kesewenangan aparat kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan, awal Oktober lalu. Selain itu, pada aksi ini, mereka membawa keranda jenazah, lambang matinya hati nurani dari pihak-pihak yang bertanggung jawab pada laga ini.
Aksi ini sempat di datangi oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Namun, kedatangannya tak diindahkan oleh massa aksi tersebut.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri setelah menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Salam Satu Jiwa. Mereka kemudian long march ke Stadion gajayana.
Baca Juga: Tidak Tampil 100%, Manchester United Siap-siap Dipermalukan Tottenham
Aremania: Pengusutan Masih Kusut

Aremania gelar aksi minta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan.
Sementara itu, pengusutan Tragedi Kanjuruhan sendiri bisa dibilang masih kusut. Masih banyak pertanyaan terkait pengusutan kasus ini.
Salah satu pertanyaan muncul menyusul proses rekrontuksi yang digelar di markas kepolisian Daerah jawa Timur, Rabu (20/10). Dalam rekontruksi ini, tak digambarkan adanya penembakan gas air mata ke arah tribune, melainkan hanya ke arah sentel ban. Padahal, dalam sejumlah rekaman dan kesaksian korban, ada sejumlah tembakan yang diarahkan ke tribune penonton.

Aremania gelar aksi minta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan
Terakhir, pengusutan Tragedi Kanjuruhan juga kian kusut dengan urungnya proses autopsi terhadap jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan. Kendati kemudian dibantah pihak kepolisian, Federasi kontras -yang menjadi pendamping Tim Gabungan Aremania- menyebut adanya intimidasi terhadap keluarga korban. Intimidasi ini membuat keluarga korban mengurungkan kesediaan mereka untuk autopsi.